Hukum
Bareskrim Tetapkan LSP Sebagai Tersangka Penyadapan Prabowo
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.
- Penyadapan terjadi antara periode 2025 hingga 2026.
- Penetapan diumumkan oleh Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin di Mabes Polri.
- Bareskrim telah melakukan lidik dan sidik terkait dugaan penyadapan ilegal.
- Kapolri memperhatikan serius peristiwa penyadapan yang berkembang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.