‹ Kembali
Hukum

Daftar Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Termasuk LSP

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan presiden.
  • Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH berdasarkan sidik ilmiah.
  • Tersangka memerintahkan penyadapan tanpa prosedur resmi Polri.
  • Data penyadapan dimasukkan sistem tanpa verifikasi dan kaitan hukum.
  • Pada Oktober 2026 tersangka memerintahkan penghapusan data penyadapan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Polri Ungkap Target Penyadapan LSP: Presiden, Pengusaha, hingga Tokoh Politik (Katadata · 5 menit lalu)Yusril Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Dugaan Penyadapan Berkat Laporan Kapolri (Republika · 6 menit lalu)Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Ini Sebabnya (JPNN · 6 menit lalu)