Hukum
Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Detik · 54 menit lalu
Sumber: Detik · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Polri tetapkan tiga orang sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
- Tersangka termasuk Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta (AHN), dan Eko Hadi (EH).
- Penyadapan diduga dilakukan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia.
- Tersangka dinyatakan berdasarkan hasil penyidikan di Bareskrim Polri, Jakarta.
- Kasus melibatkan penghapusan data elektronik dan akses ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.