‹ Kembali
Hukum

BREAKING NEWS: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Ponsel Presiden RI

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Polri Ungkap Target Penyadapan LSP: Presiden, Pengusaha, hingga Tokoh Politik (Katadata · 5 menit lalu)Yusril Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Dugaan Penyadapan Berkat Laporan Kapolri (Republika · 6 menit lalu)Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Ini Sebabnya (JPNN · 6 menit lalu)