‹ Kembali
Hukum

Polri Tetapkan LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: CNBC Indonesia · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga orang sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
  • Tersangka termasuk Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta (AHN), dan Eko Hadi (EH).
  • Penyadapan diduga dilakukan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia.
  • Tersangka dinyatakan berdasarkan hasil penyidikan di Bareskrim Polri, Jakarta.
  • Kasus melibatkan penghapusan data elektronik dan akses ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ferdinand Hutahaean Nilai Kasus Penyadapan ke Prabowo Upaya Makar (Detik · 2 menit lalu)Menko Yusril Ungkap Alasan Penyadap Prabowo Belum Dijerat Pasal Makar (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Yusril: Soal Disadap Presiden Bertemu Sejumlah Menteri, Tokoh Parpol,Saya tak Tahu Apakah Ada Wapres (Republika · 3 menit lalu)Pernyataan Lengkap Polri Tetapkan Listyo Sigit dkk Tersangka Penyadapan Prabowo (Detik · 3 menit lalu)