‹ Kembali
Hukum

Polisi Ungkap Fakta Baru Jejak Digital Rencana Pembunuhan Sadis Madiun

Sumber: CNN Indonesia · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polisi menemukan riwayat pencarian alat untuk membakar dan memutilasi korban di ponsel tersangka Dwi Bagus Martono.
  • Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H M Sihombing menyebut temuan itu mengindikasikan pembunuhan direncanakan jauh sebelumnya.
  • Jejak digital juga mengungkap percakapan WhatsApp dan percekcokan antara tersangka dengan korban sebelum peristiwa terjadi.
  • Polisi telah memeriksa 16 saksi dan uji DNA memastikan potongan tulang di TKP identik dengan keluarga korban.
  • Dwi Bagus terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman mati, penjara seumur hidup, atau maksimum 20 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemenag Dorong Penguatan Hukum dan Profesionalisme SDM Amil dalam Perubahan UU Zakat (JPNN · 4 menit lalu)MUI Jateng Ungkap Kronologi di Balik Penggeledahan Pesantren: Ada Kecerobohan Intelijen (Republika · 4 menit lalu)Peran Universitas dalam Menanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda (Republika · 5 menit lalu)Polri Tetapkan LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)