Polri Rancang Konsep Green Policing untuk Cegah Abrasi di Kepulauan Seribu
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Polri mendukung pelestarian lingkungan dan perlindungan kawasan pesisir Kepulauan Seribu melalui konsep Green Policing.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Wikha Ardilestanto menyebut Green Policing mengintegrasikan tugas kepolisian dengan kepedulian terhadap kelestarian alam bahari.
Penanaman 50 pohon mangrove di kawasan Jembatan Pengantin, Pulau Untung Jawa, disebut sebagai komitmen menjaga ekosistem bahari.
Mangrove berfungsi sebagai benteng alami abrasi pantai dan tempat berkembang biaknya biota laut sumber penghidupan warga.
Penanaman mangrove di ikon wisata itu diharapkan memperindah destinasi bahari sekaligus mengedukasi wisatawan menjaga lingkungan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.