‹ Kembali
Hukum

Apa Itu Hak Menyatakan Pendapat DPR yang Digaungkan Denny Indrayana?

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
  • Ray Rangkuti mendorong DPR gunakan hak menyatakan pendapat
  • Pencalonan Gibran sebagai wakil presiden di Pilpres 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat
  • KPU harus keluarkan surat menyatakan pencalonan Gibran batal demi hukum
  • Hak Angket sudah terlampaui oleh putusan MK dan MA terkait ijazah Gibran
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerindra pastikan tak intervensi soal kasus narkoba tiga anggota DPRD (Antara · 5 menit lalu)HUT ke-75 Humas Polri, Tekankan Integritas dalam Membangun Kepercayaan Publik | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Menata Ulang Arah Pemberantasan Korupsi di Indonesia (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Kondisi Terkini TKP Truk Molen Tabrak Kerumunan di Bekasi (Detik · 14 menit lalu)