‹ Kembali
Hukum

Gerindra pastikan tak intervensi soal kasus narkoba tiga anggota DPRD

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mahkamah Partai Gerindra memecat tiga kader yang terlibat kasus narkoba sebagai anggota DPRD Gerindra di Jawa Timur.
  • Ketua Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman menyatakan sidang keputusan pemecatan digelar pada 8 Oktober 2026.
  • Habiburokhman menegaskan Gerindra tidak pernah berkomunikasi atau melakukan intervensi dengan Polrestabes Surabaya terkait kasus tersebut.
  • Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah menangkap tiga anggota DPRD Gerindra dan kini diperiksa Propam Polda Jatim.
  • Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyebut mutasi tujuh anggota itu karena dugaan pelanggaran SOP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kadivhumas Polri Apresiasi Peran Insan Pers dalam Penyampaian Informasi Publik | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Perawat RS Bantul Diduga Dilecehkan Pasien, Korban Lapor Polisi (Detik · 10 menit lalu)Jamdatun: Lembaga baru pengelolaan aset harus di bawah Jaksa Agung (Antara · 13 menit lalu)Jokowi Jadi Saksi Kasus Roy Suryo Lusa, PN Jaktim Jamin Sidang Terbuka (Detik · 21 menit lalu)