‹ Kembali
Politik

MA Batalkan Skema Pensiun 65 Tahun, Buruh Desak Aturan Baru

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA batalkan Pasal 15 PP Nomor 45 Tahun 2015 karena bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2004.
  • Putusan MA Nomor 18 P/HUM/2026 menyatakan ketentuan usia pensiun tidak sah secara umum.
  • Pemerintah punya waktu maksimal 90 hari untuk merumuskan aturan pengganti usia pensiun.
  • FSP RTMM-SPSI usulkan lima agenda reformasi jaminan pensiun untuk dibahas oleh pemerintah.
  • Ketidakpastian aturan usia bisa memicu lonjakan klaim dan membebani BPJS Ketenagakerjaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Benarkah tak Satu pun dari Miliaran Muslim di Dunia Paraih Nobel Sebagaimana Klaim Kennedy? (Republika · 7 menit lalu)Pemerintah Akan Perbaiki Total Tata Kelola Beras Fortifikasi (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)Eisenkot tolak bergabung dengan pemerintahan Netanyahu (Antara · 13 menit lalu)Fraksi Gerindra DPR Bakal Tentukan Sikap Terkait Putusan MA Soal Suket Gibran usai Reses (Sindonews · 14 menit lalu)