‹ Kembali
Politik

Fraksi Gerindra DPR Bakal Tentukan Sikap Terkait Putusan MA Soal Suket Gibran usai Reses

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wujudkan Modernisasi Pertanian, Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan (Detik · 4 menit lalu)Genjot Peningkatan Kualitas Air Bersih, Bapemperda Bahas Modal Dasar PAM Jaya (Berita Kota · 5 menit lalu)Kemenhub: Truk Molen di Bekasi Tidak Uji KIR Selama Enam Tahun (Republika · 5 menit lalu)Trump bantah rencana serangan lanjutan ke Iran (Antara · 6 menit lalu)