Hukum
50 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Medan Pakai Modus Nuduh Tabrak Keluarga
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi menangkap komplotan pemuda yang mencuri sepeda motor warga dengan modus menuduh korban menabrak keluarganya di Kota Medan, Sumatera Utara.
- Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menyebut komplotan itu telah beraksi di 50 TKP.
- Tiga pelaku yang ditangkap yakni AZ (18), SR (20), dan KA (20).
- Salah satu aksi terjadi di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Denai, Jumat (19/6) sekira pukul 18.00 WIB terhadap korban Julianson (20).
- Komplotan beraksi di 50 lokasi di Kota Medan, Binjai, Langkat, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Deli Serdang, hingga Kabupaten Karo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.