Politik
Komisi III DPR lanjut rapat RUU Perampasan Aset bersama Jamdatun
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- RUU Perampasan Aset akan pulihkan kerugian korban akibat kejahatan ekonomi.
- Pemulihan kerugian korban masih menjadi persoalan dalam penegakan hukum.
- Kasus investasi bodong, penipuan berkedok investasi, robot trading ilegal, dan penipuan perjalanan ibadah menjadi contoh.
- Pengembalian aset membutuhkan identifikasi korban, pembuktian hubungan aset-kejahatan, penilaian kerugian, dan penyaluran hasil.
- Partisipasi publik diperlukan agar RUU memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.