Kemenag beri bantuan pendampingan bagi pesantren yang belum terdaftar
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Kemenag memperkuat pendataan dan identifikasi pesantren yang belum terdaftar serta memberikan bantuan pendampingan agar tertib administrasi.
Sesditjen Pesantren Arsad Hidayat menyatakan pendataan penting agar pemerintah memiliki gambaran jelas soal lembaga, pengelola, santri, dan tenaga pendidik.
Kemenag mendorong Kanwil provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota mendata lembaga pendidikan pesantren termasuk yang belum memiliki tanda daftar.
Pendaftaran pesantren dapat dilakukan daring melalui Sistem Informasi Pesantren (SITREN) di laman https://sitren.kemenag.go.id/login.
Penataan administrasi harus berjalan seiring pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.