‹ Kembali
Hukum

Kronologi Penggeledahan Ponpes Sukoharjo Berujung Pencopotan Kapolres dan 3 Anggota

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, 2 November 2026.
  • Tiga anggota Polres Sukoharjo dinonaktifkan dan dipemeriksa oleh Divisi Propam.
  • Kapolri memeriksa pejabat terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
  • PBNU mengapresiasi respons Kapolri terhadap keluhan masyarakat soal penegakan hukum di Sukoharjo.
  • PBNU menegaskan evaluasi tidak menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gerindra sudah pecat 3 Anggota DPRD di Jatim imbas kasus narkoba (Antara · 3 menit lalu)Istri Sah Tahu Dwi Bagus Beli Mesin Giling tapi Tak Tahu untuk Apa (Detik · 3 menit lalu)Polisi buru pencuri lain serta penadah dua mobil boks di Jaktim (Antara · 7 menit lalu)Penyidik Polres Jakpus Soroti soal Bukti Borgol dan Palu di Sidang Kasus Pemerasan (Okezone · 7 menit lalu)