‹ Kembali
Hukum

DPRD Jember Tak Ingin Tersandung Hukum Gara-gara Hibah Tanah untuk Kejaksaan

Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • DPRD Jember membahas permohonan hibah tanah 27.153 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Jember yang diajukan Bupati Muhammad Fawait.
  • Sejumlah legislator meminta kajian menyeluruh sebelum DPRD menyetujui pelepasan aset daerah tersebut.
  • DPRD Jember membentuk pansus beranggotakan 15 orang untuk mendalami permohonan hibah tanpa dibatasi tenggat waktu.
  • Legislator mengingatkan pesan KPK soal potensi konflik kepentingan, pencatatan ganda, dan gratifikasi dalam hibah aset.
  • Anggota DPRD meminta pemeriksaan status hukum tanah, kesesuaian RTRW, dan kemungkinan masuk kawasan LP2B.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

50 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Medan Pakai Modus Nuduh Tabrak Keluarga (Detik · 8 menit lalu)Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Jumlah narapidana di penjara Prancis capai rekor tertinggi (Antara · 12 menit lalu)Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan (Sindonews · 17 menit lalu)