Hukum
DPRD Jember Tak Ingin Tersandung Hukum Gara-gara Hibah Tanah untuk Kejaksaan
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- DPRD Jember membahas permohonan hibah tanah 27.153 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Jember yang diajukan Bupati Muhammad Fawait.
- Sejumlah legislator meminta kajian menyeluruh sebelum DPRD menyetujui pelepasan aset daerah tersebut.
- DPRD Jember membentuk pansus beranggotakan 15 orang untuk mendalami permohonan hibah tanpa dibatasi tenggat waktu.
- Legislator mengingatkan pesan KPK soal potensi konflik kepentingan, pencatatan ganda, dan gratifikasi dalam hibah aset.
- Anggota DPRD meminta pemeriksaan status hukum tanah, kesesuaian RTRW, dan kemungkinan masuk kawasan LP2B.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.