‹ Kembali
Hukum

Bawa Uang Palsu Rp 20 Juta, Pria di Cengkareng Ditangkap, Pemasoknya Diburu Polisi

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pria berinisial NA (31) ditangkap di Ruko Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat.
  • NA mengaku dapat uang palsu Rp20 juta dari FA alias Ais di Sukmajaya, Depok.
  • Uang palsu digunakan untuk membeli etomidate atau pod di Kompleks Permata atau Kampung Ambon.
  • Polisi menyita dua telepon genggam dan satu motor Honda Scoopy.
  • Kasus diperiksa berdasarkan Pasal 375 KUHP, proses hukum masih berjalan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi buru pencuri lain serta penadah dua mobil boks di Jaktim (Antara · 4 menit lalu)Penyidik Polres Jakpus Soroti soal Bukti Borgol dan Palu di Sidang Kasus Pemerasan (Okezone · 4 menit lalu)Bukan Cuma Anggota Polisi, Pengunjung Polres Cilegon Juga Dilarang Nge-vape (Detik · 7 menit lalu)Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan di Batang Terekam CCTV, 1 Polisi Meninggal dan 3 Orang Luka (iNews · 10 menit lalu)