Hukum
Periksa Ahli Renang, Polisi Dalami Potensi Kelalaian di Kasus Kematian Atlet Selam Porprov Jateng
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polrestabes Semarang akan memeriksa satu ahli renang dalam penyelidikan kematian Syabilla.
- Pemeriksaan ahli renang dilakukan sebagai bagian dari gelar perkara yang akan diadakan minggu depan.
- Saksi yang diperiksa mencapai 10 orang, termasuk penyelenggara, tenaga medis, dan motoris pertandingan.
- Kasus kematian Syabilla masih dalam tahap penyelidikan, tidak ada temuan kelalaian secara resmi.
- Insiden terjadi saat Syabilla bertanding di Porprov XVII Jawa Tengah pada 25 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.