‹ Kembali
Ekonomi

Pajak Digital yang Dipungut per 9 November Meliputi Apa Saja?

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pajak digital dimulai 9 November 2026, menyasar bank dan fintech seperti Shopee, Lazada, GoTo.
  • Semua bank pemerintah, swasta, dan fintech wajib ikut pungut dan setor pajak digital.
  • Rasio penerimaan negara Indonesia 12% dari PDB, di bawah Kamboja (18%) dan India (20%).
  • Peningkatan rasio penerimaan bisa mencapai 6% dari total, yaitu Rp1,500 triliun per tahun.
  • Pemerintah sudah siapkan peraturan presiden untuk eksekusi pajak digital.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bejatnya Ortu di Jaksel Benamkan Bayi di Ember Toilet Berulang Kali (Detik · 10 menit lalu)Setelah Rilis Data Ekonomi, IHSG Diperkirakan 'Sideways' Hari Ini | LPP RRI (RRI · 10 menit lalu)Pembalut Kena Pajak, Menteri PPPA Minta Kaji Ulang (Detik · 12 menit lalu)Alaasan Wamenlu AS Bertemu Danantara di Jakarta (CNN Indonesia · 13 menit lalu)