Ekonomi
Pajak Digital yang Dipungut per 9 November Meliputi Apa Saja?
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pajak digital dimulai 9 November 2026, menyasar bank dan fintech seperti Shopee, Lazada, GoTo.
- Semua bank pemerintah, swasta, dan fintech wajib ikut pungut dan setor pajak digital.
- Rasio penerimaan negara Indonesia 12% dari PDB, di bawah Kamboja (18%) dan India (20%).
- Peningkatan rasio penerimaan bisa mencapai 6% dari total, yaitu Rp1,500 triliun per tahun.
- Pemerintah sudah siapkan peraturan presiden untuk eksekusi pajak digital.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.