‹ Kembali
Ekonomi

Pembalut Kena Pajak, Menteri PPPA Minta Kaji Ulang

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan pembalut dan produk menstruasi merupakan kebutuhan dasar perempuan.
  • Produk menstruasi dinilai bagian penting dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi.
  • Pernyataan itu disampaikan Arifah Fauzi di Jakarta.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

RI Impor 442 Kg Emas Senilai Rp1 T, Hong Kong Pemasok Utama (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Rp18.145 (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Pembalut Bukan Barang Mewah, Mengapa Masih Kena PPN? (Detik · 7 menit lalu)IHSG Dibuka Menguat 0,58% ke Level 5.126 (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)