Ekonomi
DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- DJP menjelaskan mekanisme SPP-TDLN yang ramai di media sosial setelah Hashim Djojohadikusumo mengumumkan rencana penerapannya mulai 9 November 2026.
- Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan pernyataan pajak itu berkaitan dengan SPP-TDLN.
- SPP-TDLN merupakan sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.