Hukum
MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Kapolri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, 2 November 2026.
- Tiga anggota Polres Sukoharjo dinonaktifkan dan dipemeriksa oleh Divisi Propam.
- Kapolri memeriksa pejabat terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
- PBNU mengapresiasi respons Kapolri terhadap keluhan masyarakat soal penegakan hukum di Sukoharjo.
- PBNU menegaskan evaluasi tidak menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.