Hukum
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Istri Ipda Yayat | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Rista Mardiana, istri Ipda Yayat Sudrajat, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di Pemkab Bekasi.
- Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan keterangan Rista dibutuhkan untuk mendalami dugaan penempatan aset terkait perkara tersebut.
- Rista sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 28 September 2026.
- KPK mengimbau Rista kooperatif hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan pada pemeriksaan berikutnya.
- Sebagian aset yang diduga berkaitan dengan Yayat telah disita, sementara aset lain masih dalam proses telaah dan analisis penyidik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.