Hukum
12 Santriwati dan 4 Ustazah Sempat Dibawa Polisi dari Ponpes Sukoharjo, Ini Kronologinya
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Sebanyak 12 santriwati dan empat ustazah Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo sempat dibawa polisi setelah penggeledahan Selasa (27/10/2026) dini hari.
- Mereka awalnya diperiksa di Polsek Mojolaban pukul 03.51 WIB, lalu dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk interogasi lanjutan.
- Pemeriksaan dilakukan karena dugaan keterlibatan pengurus mahad atau santriwati dalam pembakaran warung mi babi.
- Polri menyatakan penggeledahan bagian penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro pada 12 September 2026.
- Para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali pada hari yang sama, dan Polri menyampaikan empati kepada pihak terdampak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.