‹ Kembali
Politik

Denny Indrayana Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk Pemakzulan Gibran

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
  • Ray Rangkuti mendorong DPR gunakan hak menyatakan pendapat
  • Pencalonan Gibran sebagai wakil presiden di Pilpres 2024 dinyatakan tidak memenuhi syarat
  • KPU harus keluarkan surat menyatakan pencalonan Gibran batal demi hukum
  • Hak Angket sudah terlampaui oleh putusan MK dan MA terkait ijazah Gibran
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pakar: Indonesia perlu tinjau keanggotaan BoP usai pemilu AS-Israel (Antara · 39 menit lalu)Bappenas: Laporan SPOI untuk dorong produksi pangan berkelanjutan (Antara · 40 menit lalu)VIDEO: KPU Tanggapi Putusan MA Terkait Ijazah Gibran (CNN Indonesia · 56 menit lalu)Kerap Jadi Lintasan Balap Liar, Akses JLNT Antasari Bakal Ditutup Portal (Okezone · 59 menit lalu)