‹ Kembali
Politik

VIDEO: KPU Tanggapi Putusan MA Terkait Ijazah Gibran

Sumber: CNN Indonesia · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan SMA Gibran pada 30 Oktober 2026.
  • Kemendikdasmen dan KPU diminta jelaskan tindak lanjut putusan MA terkait suket Gibran.
  • MK sebelumnya menolak gugatan suket Gibran karena tidak temukan dokumen ijazah luar negeri.
  • Putusan MA menyangkut keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang diterbitkan kementerian.
  • Gerindra menghormati independensi MA dan menegaskan kepastian hukum dalam proses ketatanegaraan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pakar: Indonesia perlu tinjau keanggotaan BoP usai pemilu AS-Israel (Antara · 41 menit lalu)Bappenas: Laporan SPOI untuk dorong produksi pangan berkelanjutan (Antara · 42 menit lalu)Kerap Jadi Lintasan Balap Liar, Akses JLNT Antasari Bakal Ditutup Portal (Okezone · 1 jam lalu)Kemendikdasmen Rancang Peningkatan Kesejahteraan Guru, ASN dan Honorer Perlu Tahu (JPNN · 1 jam lalu)