Politik
VIDEO: KPU Tanggapi Putusan MA Terkait Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 58 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 58 menit lalu
Recap • TITIR
- MA membatalkan suket penyetaraan SMA Gibran pada 30 Oktober 2026.
- Kemendikdasmen dan KPU diminta jelaskan tindak lanjut putusan MA terkait suket Gibran.
- MK sebelumnya menolak gugatan suket Gibran karena tidak temukan dokumen ijazah luar negeri.
- Putusan MA menyangkut keabsahan suket penyetaraan pendidikan yang diterbitkan kementerian.
- Gerindra menghormati independensi MA dan menegaskan kepastian hukum dalam proses ketatanegaraan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.