‹ Kembali
Hukum

Diduga Jadi Informan Saksi, 2 Orang Diusir dari Ruang Sidang Febrie Adriansyah

Sumber: Sindonews · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Hakim usir dua pengunjung karena merekam dan melaporkan kesaksian Ferry Boboho.
  • Pengunjung diduga melaporkan kesaksian Ferry ke saksi Lucy Kweek melalui percakapan WhatsApp.
  • Dua pengunjung, satu laki-laki dan satu wanita, akhirnya keluar dari ruang persidangan.
  • Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 November 2026.
  • Febrie Adriansyah didakwa memeras Tan Kian sebesar Rp 55 miliar dan melakukan TPPU sebesar Rp 346 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi PT PMM ke Kejari Pangkalpinang (Antara · 6 menit lalu)Pakai Kunci T hingga Dekati Korban, Ini Modus 4 Pencuri Motor di Mojokerto (Berita Jatim · 35 menit lalu)Ombudsman tegaskan keselamatan rakyat hukum tertinggi pelayanan publik (Antara · 38 menit lalu)Periksa Bupati Bogor dan Wakilnya, KPK Dalami Alur Pemotongan Insentif Upah Pungut (Okezone · 40 menit lalu)