Hukum
Diduga Jadi Informan Saksi, 2 Orang Diusir dari Ruang Sidang Febrie Adriansyah
Sindonews · 56 menit lalu
Sumber: Sindonews · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- Hakim usir dua pengunjung karena merekam dan melaporkan kesaksian Ferry Boboho.
- Pengunjung diduga melaporkan kesaksian Ferry ke saksi Lucy Kweek melalui percakapan WhatsApp.
- Dua pengunjung, satu laki-laki dan satu wanita, akhirnya keluar dari ruang persidangan.
- Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 November 2026.
- Febrie Adriansyah didakwa memeras Tan Kian sebesar Rp 55 miliar dan melakukan TPPU sebesar Rp 346 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.