‹ Kembali
Hukum

Kejagung limpahkan 3 tersangka korupsi PT PMM ke Kejari Pangkalpinang

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kejagung melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam PT PMM ke Kejari Pangkalpinang.
  • Tiga tersangka adalah IS perwakilan PT PMM, GP Kepala Unit Pelayanan Pangkalpinang PT Sucofindo, dan JK Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Type C Pangkalpinang.
  • Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penuntut umum.
  • IS meminta GP mengambil sampel hanya dari bagian atas jumbo bag dan tidak menerbitkan COA yang mencantumkan kandungan LTJ.
  • JK memberikan persetujuan PEB dan menerbitkan NPE meski pengujian laboratorium mengetahui adanya kandungan mineral LTJ.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Sumsel Optimalkan Fungsi Binmas Demi Pertahankan Kamtibmas Kondusif (Republika · 18 menit lalu)Dari Engineer Migas hingga Tersangka Pembunuhan, Ini Rekam Jejak Dwi Bagus Martono (Berita Jatim · 55 menit lalu)Yahudi Mantan Perwira Polisi Israel Gabung Partai Islam di Pemilu, Rebut Kursi Parlemen (iNews · 55 menit lalu)Komnas HAM Ungkap 7.628 Kasus Online Scam, Anak Muda Terdidik Jadi Sasaran Perbudakan Siber (Okezone · 56 menit lalu)