‹ Kembali
Hukum

Ketegasan Kapolri Copot dan Periksa Kapolres Sukoharjo Diapresiasi

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, 2 November 2026.
  • Tiga anggota Polres Sukoharjo dinonaktifkan dan dipemeriksa oleh Divisi Propam.
  • Kapolri memeriksa pejabat terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
  • PBNU mengapresiasi respons Kapolri terhadap keluhan masyarakat soal penegakan hukum di Sukoharjo.
  • PBNU menegaskan evaluasi tidak menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hakim Tanya Makna Foto Arloji di Tumpukan Rp 55 M, Boboho Beri Penjelasan (Detik · 7 menit lalu)Diduga Jadi Informan Saksi, 2 Orang Diusir dari Ruang Sidang Febrie Adriansyah (Sindonews · 10 menit lalu)Masalah Betrand Peto Makin Rumit: Penyidikan Dugaan TPKS, Peretasan hingga Somasi Karyawan Sarwendah (Tribunnews · 13 menit lalu)Penggerebekan Sarang Narkoba Kampung Bahari, DPR: Jaringan Pemasok Harus Diusut Tuntas (Berita Kota · 13 menit lalu)