‹ Kembali
Hukum

Hakim Usir 2 Orang Diduga Informan di Sidang Eks Jampidsus Febrie

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hakim usir dua pengunjung karena merekam dan melaporkan kesaksian Ferry Boboho.
  • Pengunjung diduga melaporkan kesaksian Ferry ke saksi Lucy Kweek melalui percakapan WhatsApp.
  • Dua pengunjung, satu laki-laki dan satu wanita, akhirnya keluar dari ruang persidangan.
  • Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 November 2026.
  • Febrie Adriansyah didakwa memeras Tan Kian sebesar Rp 55 miliar dan melakukan TPPU sebesar Rp 346 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hakim Tanya Makna Foto Arloji di Tumpukan Rp 55 M, Boboho Beri Penjelasan (Detik · 6 menit lalu)Diduga Jadi Informan Saksi, 2 Orang Diusir dari Ruang Sidang Febrie Adriansyah (Sindonews · 9 menit lalu)Masalah Betrand Peto Makin Rumit: Penyidikan Dugaan TPKS, Peretasan hingga Somasi Karyawan Sarwendah (Tribunnews · 12 menit lalu)Penggerebekan Sarang Narkoba Kampung Bahari, DPR: Jaringan Pemasok Harus Diusut Tuntas (Berita Kota · 13 menit lalu)