‹ Kembali
Hukum

AHY Dituding PSI Mau Merebut Kursi Wapres Gibran, Demokrat: Tentu Wajar Kalau Ada Kesempatan, Tapi...

Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan suket penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
  • Putusan MA dijadikan bukti oleh Ahmad Khozinudin untuk laporan ke Bareskrim Polri.
  • Ahmad Khozinudin meminta DPR segera memproses pemakzulan terhadap Gibran.
  • Pemakzulan didasarkan pada Pasal 7A UUD 1945 tentang penghentian jabatan Wapres.
  • Putusan MA dianggap membuktikan suket pendidikan Gibran adalah palsu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hakim Tanya Makna Foto Arloji di Tumpukan Rp 55 M, Boboho Beri Penjelasan (Detik · 7 menit lalu)Diduga Jadi Informan Saksi, 2 Orang Diusir dari Ruang Sidang Febrie Adriansyah (Sindonews · 9 menit lalu)Masalah Betrand Peto Makin Rumit: Penyidikan Dugaan TPKS, Peretasan hingga Somasi Karyawan Sarwendah (Tribunnews · 13 menit lalu)Penggerebekan Sarang Narkoba Kampung Bahari, DPR: Jaringan Pemasok Harus Diusut Tuntas (Berita Kota · 13 menit lalu)