‹ Kembali
Hukum

KPK Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi ATR/BPN

Sumber: CNBC Indonesia · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK panggil pengacara Yahya Rudi sebagai saksi dalam kasus suap HGB dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN.
  • Yahya Rudi sebelumnya diamankan dalam OTT KPK pada 14 September 2026.
  • Ia merupakan kuasa hukum Direktur Utama PT Summarecon, Adrianto Pitojo Adi.
  • Dugaan fee Rp1,5 miliar diberikan untuk pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
  • Rp200 juta dari fee tersebut dikirim ke Sontang Coin Manurung di kafe Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengamat Minta Polri Perjelas Sanksi bagi Personel Pengguna Vape | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)KPK dalami kegiatan Wakil Ketua DPRD Pemalang dengan Bupati nonaktif (Antara · 2 menit lalu)Viral Main di Tanah Merah Depok Dipungli Rp 20 Ribu, 1 Orang Diamankan (Detik · 3 menit lalu)KPK dalami aliran uang swasta kepada pihak-pihak di BNPB (Antara · 10 menit lalu)