Hukum
KPK Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi ATR/BPN
CNBC Indonesia · 52 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 52 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK panggil pengacara Yahya Rudi sebagai saksi dalam kasus suap HGB dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN.
- Yahya Rudi sebelumnya diamankan dalam OTT KPK pada 14 September 2026.
- Ia merupakan kuasa hukum Direktur Utama PT Summarecon, Adrianto Pitojo Adi.
- Dugaan fee Rp1,5 miliar diberikan untuk pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
- Rp200 juta dari fee tersebut dikirim ke Sontang Coin Manurung di kafe Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.