‹ Kembali
Teknologi

Subhan Palal Bakal Jemput Gibran ke Istana: Minta Dia Pulang ke Solo

Sumber: Sindonews · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Putusan MA batal demi hukum surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran Rakabuming Raka.
  • Subhan Palal menunggu pelaksanaan amar putusan yang dibacakan oleh Pak Herianto.
  • Putusan kasasi membuat Gibran tidak sah sebagai Wapres secara hukum.
  • Subhan menetapkan batas waktu 60 hari untuk kepatuhan Gibran terhadap putusan.
  • Subhan akan jemput Gibran ke Istana jika tidak pulang ke Solo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pramono rapat di 44 kecamatan untuk selesaikan masalah warga Jakarta (Antara · 4 menit lalu)Kemenhub Panggil Perusahaan Truk Molen Maut di Bekasi, Uji KIR Mati 6 Tahun (Media Indonesia · 4 menit lalu)Takut Diprotes Warga, OpenAI Ubah Nama Pusat Data Jadi Kampus Komputasi (Detik · 5 menit lalu)11 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Bisa Meningkatkan Daya Tahan Tubuh (Media Indonesia · 6 menit lalu)