‹ Kembali
Hukum

Polri Larang Penggunaan Vape, Pramono Sampaikan Dukungan

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI siap mengikuti dan mendukung kebijakan larangan vape di lingkungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
  • Pramono menyampaikan dukungan penuh itu dalam keterangan di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11/2026).
  • Pemprov DKI juga siap menyediakan fasilitas milik pemerintah daerah untuk menunjang kebijakan tersebut.
  • Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan vape di lingkungan kepolisian, berlaku sejak 30 Oktober 2026.
  • Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut kebijakan itu merespons modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan yang disamarkan dalam cartridge vape.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK dalami aliran uang swasta kepada pihak-pihak di BNPB (Antara · 10 menit lalu)Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta HP Boboho Dihadirkan di Sidang, Ini Alasannya (Detik · 11 menit lalu)Polri Tetapkan Tersangka Perekrut WNI Jadi Tentara Rusia (Republika · 11 menit lalu)VIDEO: Kuasa Hukum Febrie: Keterangan Saksi Justru Koreksi Dakwaan (CNN Indonesia · 11 menit lalu)