Hukum
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta HP Boboho Dihadirkan di Sidang, Ini Alasannya
Detik · 54 menit lalu
Sumber: Detik · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Kubu Febrie Adriansyah meminta HP Ferry Yanto Hongkiriwang dihadirkan di persidangan untuk pemeriksaan metadata foto uang Rp 55 miliar.
- Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026), dengan Ferry mengakui menerima SGD5 juta dari Tan Kian.
- Ferry mengaku menyerahkan Rp 50 miliar ke Nurman Herin atas perintah Febrie.
- Ferry menyebut ponsel untuk memotret uang itu disita penyidik, dan pengacara Febrie meminta pemeriksaan forensik metadata.
- Febrie didakwa memeras Tan Kian Rp 55 miliar dan melakukan TPPU Rp 346 miliar serta USD 440.990.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.