‹ Kembali
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta HP Boboho Dihadirkan di Sidang, Ini Alasannya

Sumber: Detik · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kubu Febrie Adriansyah meminta HP Ferry Yanto Hongkiriwang dihadirkan di persidangan untuk pemeriksaan metadata foto uang Rp 55 miliar.
  • Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026), dengan Ferry mengakui menerima SGD5 juta dari Tan Kian.
  • Ferry mengaku menyerahkan Rp 50 miliar ke Nurman Herin atas perintah Febrie.
  • Ferry menyebut ponsel untuk memotret uang itu disita penyidik, dan pengacara Febrie meminta pemeriksaan forensik metadata.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian Rp 55 miliar dan melakukan TPPU Rp 346 miliar serta USD 440.990.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sopir Truk Molen Tersangka Kecelakaan Maut di Bekasi Terancam 6 Tahun Bui (Detik · 11 menit lalu)KPK duga kasus cukai PT Djarum terjadi sejak 2010 (Antara · 17 menit lalu)Potret Chaos Demo Buruh, Tuntut Upah Naik 140%-Bakar Mobil Polisi (CNBC Indonesia · 20 menit lalu)KPK Dalami Aliran Uang dari Pihak Swasta kepada Oknum di BNPB (JPNN · 20 menit lalu)