‹ Kembali
Hukum

Tim Hukum Merah Putih Lapor ke MA, Minta Pengujian Ulang Putusan Suket Ijazah Gibran

Sumber: Sindonews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA memutuskan suket ijazah Gibran tidak sah dalam putusan kasasi nomor 742 K/TUN/2026.
  • Tim Hukum Merah Putih meminta MA bentuk tim untuk meninjau ulang putusan kasasi tersebut.
  • Putusan MA diklaim distribusi dan putusan sama tanggal 30 Oktober 2026.
  • Tim Hukum menyatakan putusan mengganggu rasa keadilan karena proses distribusi terlalu singkat.
  • Permohonan dilakukan pada Senin, 2 November 2026, di Jakarta Pusat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK dalami aliran uang swasta kepada pihak-pihak di BNPB (Antara · 8 menit lalu)Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta HP Boboho Dihadirkan di Sidang, Ini Alasannya (Detik · 9 menit lalu)Polri Tetapkan Tersangka Perekrut WNI Jadi Tentara Rusia (Republika · 9 menit lalu)VIDEO: Kuasa Hukum Febrie: Keterangan Saksi Justru Koreksi Dakwaan (CNN Indonesia · 9 menit lalu)