‹ Kembali
Hukum

Tim Hukum Merah Putih Lapor ke MA, Minta Peninjauan Ulang Putusan Suket Ijazah Gibran

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA memutuskan suket ijazah Gibran tidak sah dalam putusan kasasi nomor 742 K/TUN/2026.
  • Tim Hukum Merah Putih meminta MA bentuk tim untuk meninjau ulang putusan kasasi tersebut.
  • Putusan MA diklaim distribusi dan putusan sama tanggal 30 Oktober 2026.
  • Tim Hukum menyatakan putusan mengganggu rasa keadilan karena proses distribusi terlalu singkat.
  • Permohonan dilakukan pada Senin, 2 November 2026, di Jakarta Pusat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Metro Jaya segera agendakan pemeriksaan Betrand Peto (Antara · 10 menit lalu)Arahan Terbaru Kapolri: Polisi Pakai Vape Akan Kena Sanksi (Detik · 12 menit lalu)Pengakuan Istri Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun (Jatim Now · 14 menit lalu)Polri Larang Penggunaan Vape, Pramono Sampaikan Dukungan (JPNN · 15 menit lalu)