‹ Kembali
Hukum

Komnas Perempuan Kecam Dugaan Intimidasi Polisi Terhadap Santriwati saat Geledah Ponpes di Sukoharjo

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi geledah ponpes di Sukoharjo dan Jenawi tanpa surat penyitaan resmi.
  • Aparat menarik paksa santriwati belum pakai jilbab dan bawa 15 orang termasuk dua balita ke Polsek dan Polres.
  • Penyitaan barang pribadi mencapai Rp50 juta, termasuk uang tabungan Rp16 juta dan emas.
  • Penggeledahan terjadi 27 Oktober 2026 pukul 03.20 WIB, terkait kasus pembakaran warung di Grogol.
  • Semua penghuni akhirnya dipulangkan karena tidak ditemukan keterlibatan pidana.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Metro Jaya segera agendakan pemeriksaan Betrand Peto (Antara · 10 menit lalu)Arahan Terbaru Kapolri: Polisi Pakai Vape Akan Kena Sanksi (Detik · 12 menit lalu)Pengakuan Istri Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun (Jatim Now · 14 menit lalu)Polri Larang Penggunaan Vape, Pramono Sampaikan Dukungan (JPNN · 15 menit lalu)