‹ Kembali
Hukum

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi di 22 Lokasi, Kerugian Negara Rp35,7 M

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polda Jatim ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di 22 lokasi dengan kerugian estimasi Rp35,7 miliar.
  • 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
  • Polisi menyita 2.734 liter pertalite, 24.799 liter solar subsidi, dan 434 tabung LPG.
  • Penyidik akan terapkan pasal TPPU untuk telusuri aset diduga hasil penyalahgunaan.
  • Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain dan potensi kerugian lebih besar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sebelum Dibakar Nenek, ABG di Depok Diduga Pernah Dianiaya hingga Dibotaki (Detik · 2 menit lalu)MUI Jateng Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo (Detik · 4 menit lalu)Polisi ungkap modus pencuri dua mobil boks di Duren Sawit Jaktim (Antara · 9 menit lalu)Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian (iNews · 20 menit lalu)