Hukum
Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi di 22 Lokasi, Kerugian Negara Rp35,7 M
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Jatim ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di 22 lokasi dengan kerugian estimasi Rp35,7 miliar.
- 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
- Polisi menyita 2.734 liter pertalite, 24.799 liter solar subsidi, dan 434 tabung LPG.
- Penyidik akan terapkan pasal TPPU untuk telusuri aset diduga hasil penyalahgunaan.
- Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain dan potensi kerugian lebih besar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.