‹ Kembali
Hukum

Ferry Boboho Akui Minta Rp55 Miliar ke Tan Kian, Padahal Febrie Disebut Minta Rp50 Miliar

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi ungkap modus pencuri dua mobil boks di Duren Sawit Jaktim (Antara · 5 menit lalu)Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian (iNews · 16 menit lalu)Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Wagub Jateng: Kami Berpihak pada Ponpes, Kasus Ini Harus Transparan (Republika · 16 menit lalu)Terdakwa Kasus Bea Cukai Ngaku Pernah Dihubungi, Ahmad Dhani Beri Penjelasan (Detik · 16 menit lalu)