Hukum
Kemenkum Kaltim gratiskan biaya pendaftaran hak cipta karya
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Tarif pendaftaran ciptaan resmi disesuaikan dari dua ratus ribu rupiah menjadi nol rupiah.
- Kebijakan tarif nol rupiah berlaku bagi seluruh jenis karya cipta seperti seni musik, buku, foto, film, hingga aplikasi komputer.
- Kreator dapat mengajukan permohonan pendaftaran ciptaan secara mandiri melalui portal resmi.
- Surat pendaftaran ciptaan berfungsi sebagai bukti awal kepemilikan yang sah untuk mengantisipasi sengketa hukum.
- Kanwil Kemenkum Kaltim mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual bersama pemerintah provinsi setempat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.