‹ Kembali
Hukum

Ferry Boboho Sebut Febrie Minta Rp 50 M agar Tan Kian Lolos dari Kasus Jiwasraya

Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sebelum Dibakar Nenek, ABG di Depok Diduga Pernah Dianiaya hingga Dibotaki (Detik · 2 menit lalu)MUI Jateng Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo (Detik · 3 menit lalu)Polisi ungkap modus pencuri dua mobil boks di Duren Sawit Jaktim (Antara · 9 menit lalu)Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian (iNews · 19 menit lalu)