Hukum
KPK: Tidak Ada Hambatan Pemanggilan Nusron Wahid, Hanya Memang...
Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK mengevaluasi rencana pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap di Kementerian ATR/BPN.
- Empat dari delapan tersangka diduga orang kepercayaan Nusron Wahid.
- KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus HGB Summarecon Bogor.
- Nusron dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan KPK, dengan alasan internal dan perjalanan ke Singapura-Malaysia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.