‹ Kembali
Hukum

Polisi ungkap peran dua tersangka dalam tewasnya balita di Jaksel

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Dua tersangka AR dan J ditetapkan dalam kasus kematian balita di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
  • Tersangka AR diduga melakukan kekerasan dua kali di fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama.
  • Tersangka J menyembunyikan kematian korban dengan membawa jenazah via taksi online ke Palmerah.
  • Jasad korban dikubur di lahan kosong Bendungan Hilir dengan kedalaman kurang dari 5 Tersangka J bersikap kooperatif dan menunjukkan lokasi kuburan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sebelum Dibakar Nenek, ABG di Depok Diduga Pernah Dianiaya hingga Dibotaki (Detik · 2 menit lalu)MUI Jateng Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo (Detik · 4 menit lalu)Polisi ungkap modus pencuri dua mobil boks di Duren Sawit Jaktim (Antara · 9 menit lalu)Terungkap di Sidang, Ferry Boboho Cerita Diminta Febrie Minta Uang Rp50 Miliar ke Tan Kian (iNews · 20 menit lalu)