Hukum
Polisi ungkap peran dua tersangka dalam tewasnya balita di Jaksel
Antara · 2 jam lalu
Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Dua tersangka AR dan J ditetapkan dalam kasus kematian balita di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- Tersangka AR diduga melakukan kekerasan dua kali di fasilitas toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama.
- Tersangka J menyembunyikan kematian korban dengan membawa jenazah via taksi online ke Palmerah.
- Jasad korban dikubur di lahan kosong Bendungan Hilir dengan kedalaman kurang dari 5 Tersangka J bersikap kooperatif dan menunjukkan lokasi kuburan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.