‹ Kembali
Hukum

Komisi III nilai larangan vape di Polri perlu diikuti institusi lain

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri larang vape bagi seluruh personel mulai 30 Oktober 2026.
  • Kebijakan itu diatur dalam SE Kapolri Nomor SE/9/X/2026.
  • Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong MUI beri fatwa larang vape.
  • Vape berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi etomidate yang berbahaya.
  • Polri khawatir vape dimanfaatkan sebagai media peredaran narkotika.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemlu pastikan pemulangan jenazah dua WNI tenggelam di Jepang (Antara · 2 menit lalu)122 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan, BNN dan Polri Sasar Jaringan Pasokan Narkotika (Berita Kota · 3 menit lalu)Polisi Ungkap Pekerjaan Dua Tersangka Kasus Balita Tewas di Kebayoran Lama, Ibu Korban Pengamen (Tribunnews · 5 menit lalu)Kasus Dugaan Peretasan Email Betrand Peto Terus Bergulir, Kuasa Hukum Ungkap Kejadian Sebenarnya (Tribunnews · 7 menit lalu)