Hukum
122 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan, BNN dan Polri Sasar Jaringan Pasokan Narkotika
Berita Kota · 54 menit lalu
Sumber: Berita Kota · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- BNN bersama Polri memusnahkan lahan ganja seluas ±122,86 hektare di Aceh melalui operasi terpadu.
- Petugas mengidentifikasi sekitar 186.450 batang ganja dengan perkiraan berat basah mencapai 93,225 ton.
- Pada 27 Oktober 2026, tim gabungan memusnahkan ±18 hektare ladang ganja di Gampong Teupin Rusep dan mengamankan empat tersangka.
- Pemusnahan 31 Oktober 2026 di Desa Blang Meurande dan Beutong Ateuh–Benggala mencakup ±77 hektare dengan estimasi 115.500 batang.
- BNN mengajak masyarakat melaporkan aktivitas narkotika melalui Call Center BNN 184 yang beroperasi 24 jam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.