‹ Kembali
Politik

MA Batalkan Konferensi Pers terkait Kasasi Suket Ijazah SMA Gibran

Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Terungkap Strategi Lula Menang Pilpres Brasil di 'Detik-detik' Akhir (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Respons PSI Atas Putusan Kasasi Terkait Suket Ijazah Wapres Gibran (Katadata · 5 menit lalu)Menteri LH Ungkap Dugaan Pembakaran Hutan untuk Rusak Citra Pemerintah (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Sudirman Said Ajak Masyarakat Berikhtiar Keluar dari Krisis Tata Kelola (Media Indonesia · 8 menit lalu)