‹ Kembali
Politik

Respons PSI Atas Putusan Kasasi Terkait Suket Ijazah Wapres Gibran

Sumber: Katadata · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak keabsahan Suket penyetaraan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.
  • Putusan MA menegaskan tindakan penerbitan Suket tidak sah dan batal demi hukum.
  • MK dan MA memutuskan status Suket berbeda: MK soal capres, MA soal tindakan administratif.
  • Fraksi PKB akan gunakan putusan MK dan MA sebagai dasar langkah politik.
  • Aspirasi masyarakat sipil akan dikaji dan ditindaklanjuti setelah putusan MA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pete Hegseth Bertahan saat Ancaman Investigasi Demokrat usai Pemilu Sela (Media Indonesia · 11 menit lalu)Ferdinand: Saya Tidak Percaya DPR akan Ambil Langkah Tegas soal Gibran (Warta Ekonomi · 19 menit lalu)Suket Ijazah Gibran dan Putusan MA, Ray Rangkuti Ungkap 2 Alasan 4 Partai Koalisi Harus Dorong HMP (Tribunnews · 20 menit lalu)Chandra Asri (TPIA) Punya Fasilitas 'Anti Kiamat' Nafta di Cilegon (CNBC Indonesia · 21 menit lalu)