‹ Kembali
Hukum

Sidang Eks Jampidsus Febrie, Tan Kian hingga Ferry Boboho Jalani Pemeriksaan Saksi

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa hadirkan Ferry Boboho, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma sebagai saksi.
  • Ketiga saksi diperuntukkan bagi terdakwa Don Ritto dan Nurman Herin.
  • Febrie didakwa memeras Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Nilai pemerasan didakwa mencapai 5 juta dolar Singapura atau Rp55 miliar.
  • Nilai pencucian uang didakwa lebih dari Rp350 miliar, belum termasuk aset tanah atau bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jaksa Soroti Julukan Ferry 'Boboho' Hongkiriwang, Ini Jawabannya (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Dua Tahun Pemerintahan, Kemenkes Catat Peningkatan CKG dan Penanganan TB (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Terungkap, Jenazah Perempuan Tanpa Busana di Air Terjun Suwono Ngawi Warga Widodaren (Berita Jatim · 9 menit lalu)Komisi III nilai larangan vape di Polri perlu diikuti institusi lain (Antara · 13 menit lalu)