‹ Kembali
Hukum

Kasus Korupsi Tanah dan Suap HGB ATR/BPN, KPK Panggil Pengacara Yahya Rudi

Sumber: Tribunnews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK panggil pengacara Yahya Rudi sebagai saksi dalam kasus suap HGB dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN.
  • Yahya Rudi sebelumnya diamankan dalam OTT KPK pada 14 September 2026.
  • Ia merupakan kuasa hukum Direktur Utama PT Summarecon, Adrianto Pitojo Adi.
  • Dugaan fee Rp1,5 miliar diberikan untuk pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
  • Rp200 juta dari fee tersebut dikirim ke Sontang Coin Manurung di kafe Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jaksa Soroti Julukan Ferry 'Boboho' Hongkiriwang, Ini Jawabannya (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Dua Tahun Pemerintahan, Kemenkes Catat Peningkatan CKG dan Penanganan TB (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Terungkap, Jenazah Perempuan Tanpa Busana di Air Terjun Suwono Ngawi Warga Widodaren (Berita Jatim · 8 menit lalu)Komisi III nilai larangan vape di Polri perlu diikuti institusi lain (Antara · 13 menit lalu)